TARAKAN – Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Tanjung Selor, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, menyelenggarakan sosialisasi Frekuensi Radio MOTS, yaitu Pelayanan Perizinan Frekuensi Radio Maritim dan Sertifikasi Operator Radio di Pelabuhan. Dansatrol Lantamal XIII Letkol Laut (P) Sahatro Silaban, M.Tr.Hanla bersama Pabanren Sops Letkol Laut (P) Eko Puji Kusumawanto, S.Sos., mengikuti acara sosialisasi yang berlangsung di Ball Room Hotel Swiss Bell Tarakan. Kamis (29/07/21).
Dalam tanggapannya Dansatrol menuturkan, untuk mendukung program MOTS perlu melibatkan Lantamal XIII dalam pengawasan serta pengendalian kepemilikan Izin Stasiun Radio (ISR) bagi kapal nelayan di atas 7 GT. Tentunya juga didukung dalam memberikan kemudahan perizinan untuk nelayan kecil dalam pengurusan sertifikat ISR serta panduan pengoperasiannya. Saat ini masih banyak ditemukan kapal-kapal di bawah 20 GT yang tidak memiliki Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Laut. Adapun hasil dari Sosialisai MOTS: |
