DANLANTAMAL VIII HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA DAN PPAS APBD PROVINSI SULUT TAHUN 2025

Manado 11 Agustus 2025, Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulut. Senin (11/8)

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, yang mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kehadiran Danlantamal VIII dalam forum resmi ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara TNI Angkatan Laut dan Pemerintah Daerah, serta komitmen dalam mendukung stabilitas keamanan dan pembangunan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Forkopimda Sulut maupun yang mewakili, anggota DPRD Provinsi Sulut dan tamu undangan lainnya.