KODAERAL VIII HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD SULUT BAHAS PERUBAHAN APBD 2025

Manado 20 Agustus 2025, Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., diwakili Wadan Kodaeral VIII menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Prov. Sulut. Rabu (20/8)

Dalam kesempatan itu, disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025, yang memuat beragam masukan, saran, serta kritik konstruktif dari masing-masing fraksi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut memberikan jawaban serta klarifikasi atas pandangan fraksi-fraksi DPRD, dengan harapan tercipta kesepahaman bersama demi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Utara.

Kehadiran Kodaeral VIII dalam agenda ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kelancaran pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Forkopimda Sulut maupun yang mewakili, Anggota DPRD Prov. Sulut dan tamu undangan lainnya.