Manado 17 Agustus 2025, Komandan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., yang diwakili oleh Kadiskum Kodaeral VIII menghadiri Acara Pemberian Remisi yang bertempat di Lapas Kelas II A Tuminting Manado. Minggu (17/8)
Acara pemberian remisi ini menjadi bagian dari peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Pemberian remisi dipandang sebagai wujud penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan kedisiplinan, ketaatan terhadap aturan, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas. Remisi juga menjadi momentum penting untuk mendorong semangat perubahan, memperkuat tekad memperbaiki diri, serta memberikan kesempatan bagi warga binaan agar kembali ke masyarakat dengan kesiapan yang lebih baik. Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, berbasis keadilan restoratif, serta menempatkan nilai kemanusiaan sebagai landasan utama.
Selain itu, pemberian remisi juga dipandang sejalan dengan upaya pemerintah di bidang keimigrasian yang berorientasi pada penjagaan kedaulatan negara dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kehadiran pejabat terkait, petugas lapas, serta keluarga warga binaan menambah makna acara tersebut dan memperlihatkan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam keberhasilan proses pembinaan. Momentum peringatan kemerdekaan melalui pemberian remisi ini diharapkan mampu menjadi pengingat bahwa setiap orang berhak memperoleh kesempatan kedua untuk memperbaiki diri, sekaligus membangun semangat persatuan, pengabdian, dan tanggung jawab bagi kepentingan bangsa dan negara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut, perwakilan PJU TNI-Polri serta tamu undangan lainnya.