UPAYA LANTAMAL VIII TINGKATKAN KESADARAN HUKUM BERLALU LINTAS PRAJURITNYA

 

Manado 22 Mei 2023, Sosialisasi hukum dan tertib lalu lintas merupakan strategi Lantamal VIII yakni kolaborasi antara Dinas Hukum dan Polisi Militer Lantamal VIII Manado untuk meningkatkan kesadaran hukum personel Lantamal VIII Manado dalam berlalu lintas. Senin (22/5)

Sosialisasi tersebut dibuka langsung Asintel Danlantamal VIII Kolonel Laut (P) P. Andre M. Dotulong, M.Tr. Opsla, bertempat di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal VIII Manado Jalan Yos Sudarso No.1 Kairagi Weru Paal Dua Manado yang diikuti oleh seluruh personel Mako Lantamal VIII Manado.

Asintel Danlantamal VIII menyampaikan Ketidakdisiplinan masyarakat pengguna jalan mencerminkan masih rendahnya antusias masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalulintas. Sementara disiplin berlalu-lintas tidak hanya semata-mata untuk kepentingan pihak Pom Lantamal VIII sebagai pelaksana penegak hukum, akan tetapi dalam penerapannya, tata tertib berlalu lintas dibuat untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat itu sendiri khususnya prajurit Lantamal VIII baik pengguna jalan maupun masyarakat yang di sekeliling ruas jalan agar terciptanya kehidupan yang aman dan tentram.

Dalam berlalu lintas, sering dijumpai prajurit yang sudah mengetahui peraturan tetapi tidak melaksanakannya. Fenomena tersebut disebabkan adanya anggapan dari sebagian prajurit yang menyatakan bahwa disiplin berlalu lintas tidak akan membawa keuntungan kepada prajurit melainkan akan memperlambat aktivitas yang dilakukan oleh prajurit itu sendiri. Ketidakpedulian sebahagian prajurit tersebut menjadikan proses kegiatan berlalu lintas tidak terlaksana dengan tertib.

Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh personel Lantamal VIII dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat melalui berlalu-lintas dengan tertib serta taat aturan dan marka jalan.

Sebenarnya, semakin tinggi kesadaran masyarakat akan hukum maka semakin memungkinkan adanya penegakan hukum di masyarakat. Karena hukum berasal dari masyarakat dan diperuntukkan mencapai kedamaian di masyarakat pula. Oleh karena itu, dipandang dari sudut tertentu maka masyarakat khususnya prajurit Lantamal VIII Manado dapat mempengaruhi penegakan hukum tersebut. Penegakan hukum berkaitan erat dengan ketaatan bagi pemakai dan pelaksana peraturan perundang-undangan terutama dalam berlalu lintas dengan tertib dan aman.