Cegah Investasi Ilegal, Prajurit Koarmada II Terima Sosialisasi dari OJK Jawa Timur

TNI AL. Koarmada II, Surabaya 13 Oktober 2022

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur melalui Satgas Waspada Investasi, berikan Sosialisasi pencegahan investasi ilegal kepada prajurit dan PNS Koarmada II, Kamis (13/10) di Gedung Panti Tjahaja Armada (PTA) Markas Komando Armada II Ujung Surabaya.

Kaskoarmada II Laksma TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., yang membacakan sambutan Pangkoarmada II mengatakan bahwa terdapat 800 lebih platform investasi ilegal atau investasi bodong yang ditutup sejak tahun 2017 sampai 2022 ini. Kejahatan transaksi ilegal ini benar-benar meresahkan masyarakat, hal ini karena tidak sedikit dari masyarakat telah menjadi korban dari kegiatan tersebut.

Kaskoarmada II menghimbau segenap prajurit dan PNS Koarmada II agar waspada, memahami dan mencermati dengan seksama sosialisasi tersebut agar dikemudian hari tidak turut terpengaruh akan hal yang dapat membawa dampak keburukan baik diri, keluarga maupun satuannya.

“Aplikasikan dan implementasikan sosialisasi ini didalam kehidupan sehari-hari, dan jangan terpancing dengan hal-hal yang menggiurkan dengan adanya investasi ilegal. Kita harus bijak dalam memilih investasi”, jelasnya.

Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur, Deoy Patria mengatakan OJK tugasnya mengawasi terkait peredaran uang terutama melalui investasi, sehingga kegiatan yang dilaksanakan ini sangat penting untuk memberikan pencerahan kepada prajurit dan PNS Koarmada II guna mencegah terjeratnya praktek investasi ilegal.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, para Asisten Pangkoarmada II, para Kasatker Koarmada II, Wakil Ketua Daerah Jalasenastri Armada II, para Pengurus Daerah Jalasenastri Armada II, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Koarmada II, Direktur Pengawas Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur beserta staf.

 

(Pen/2).