Satgas Pam Ambalat XXVIII Berhasil Gagalkan Pengiriman Kosmetik Ilegal

TNI AL. Koarmada II. Surabaya 21 September 2022

Satgas Pam Ambalat XXVIII dibawah kendali Guspurla Koarmada II, berhasil menggagalkan pengiriman kosmetik ilegal yang akan dibawa ke beberapa wilayah di Indonesia melalui J&T Cargo, Jl. Ahmad Yani, Desa Sungai Nyamuk Kec. Sebatik Timur, Kab. Nunukan Prov. Kaltara. Selasa (20/09).

Barang yang dikirim oleh pria berinisial E ini, diketahui sebanyak 11 kardus yang terbungkus rapi. Pengiriman kosmetik ilegal digagalkan karena adanya laporan dari masyarakat, selanjutnya Tim Satuan Gabungan Intelijen (SGI) memerintahkan anggota SGI dan Danpos Marinir Pancang untuk mengecek kebenarannya dan didapatkan barang bukti berupa Toner 60 ml : 692 Pcs, Cream 10 ml : 692 Pcs, Briliant Skint : 692 Pcs, Sun Screen/Gel Cream 10 g : 692 Pcs, dengan jumlah total 2.768 Pcs yang mencapai harga kurang lebih 276 juta.

Setelah dilakukan pengecekan, barang bukti tersebut diamankan dan diserahkan ke Bea Cukai untuk diproses dan ditindak lanjuti. Penggagalan pengiriman barang ilegal ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari program prioritas Kasal Laksamana TNI Yudo Margono mengenai peningkatan kemampuan TNI AL dalam menghadapi ancaman bersifat non-konvensional.

(Pen/2)