TNI AL Koarmada II Surabaya, 9 Agustus 2022
Tim Kopaska Bawah Kendali Operasi (BKO) Guspurla Koarmada II dan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap 1 orang WNI berinisial M yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Pelabuhan RT. 03 Dusun Bahagia Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur dan seorang WNI lainnya berinisial N yang berdasarkan pengakuan dari M bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari N, Senin (8/8).
Penangkapan kedua orang WNI tersebut berawal dari informasi warga bahwa akan ada barang terlarang narkoba jenis sabu masuk ke perairan Sei Nyamuk Sebatik yang selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dan dikembangkan oleh Tim Kopaska BKO Guspurla Koarmada II beserta Tim SFQR Lanal Nunukan. Selanjutnya 2 orang tersebut di amankan di Polsek Sebatik guna proses lebih lanjut.
Ditempat terpisah, Komandan Guspurla Koarmada II Laksamana Pertama Deny Prasetyo mengapresiasi positif keberhasilan Tim Kopaska BKO Guspurla Koarmada II dan Tim SFQR Lanal Nunukan. Hal ini sesuai dengan Perintah Panglima Koarmada II Laksamana Muda TNI Dr. T.S.N.B. Hutabarat, M.M.S., agar para penjaga perbatasan intens dalam menjaga kedaulatan NKRI terutama di wilayah perbatasan.
(Pen 2)