PRAJURIT, PNS DAN JALASENASTRI LANTAMAL VII MENGIKUTI PENYULUHAN NARKOBA DARI BNN NTT

Lantamal VII — Prajurit, PNS dan Jalasenastri Lantamal VII dalam rangka memperingati HUT 77 Kemerdekaan RI mengikuti penyuluhan bahaya penggunaan dan pengedaran Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT,  bertempat di Marshalling Area Mako Lantamal VII, Jl. Supul Raya, Bolok, Kupang, NTT, Senin (8/8/2022).

Kegiatan penyuluhan yang dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Laksmana Pertama (Laksma) TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP., ini diikuti seluruh prajurit, PNS dan Jalasenastri Lantamal VII dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT.

Mengawali kegiatan, Danlantamal VII dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Sesuai dengan program utama Pemerintah RI dalam pemberantasan Narkoba dan penetapan Indonesia situasi darurat Narkoba, diharapkan kepada seluruh prajurit Lantamal VII dan keluarga untuk tidak terlibat penyalahgunaan terhadap narkoba serta menjauhi narkoba”, ungkap Laksamana Pertama TNI Heribertus Yudho Warsono.

Penyuluhan tersebut disampaikan oleh Koordinator BNN NTT tentang pengetahuan jenis-jenis narkoba dan akibat yang ditimbulkan apabila memakai narkoba serta bagaimana cara peredaran narkoba di Indonesia maupun di dunia dan penjelasan tentang aspek legalitas hukum melalui perundang-undangan yang berlaku beserta hukumnya jika menggunakan dan menyebarkan narkoba.

Kegiatan ini sejalan dengan perintah harian Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam kutipan, ”Jaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara serta jalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinergitas dalam kesemestaan.”

Turut hadir dalam kegiatan penyuluhan, para Asisten Danlantamal VII, para Kasatker Lantamal VII, Kaodmil Kupang dekan Fakultas Hukum Undana,  Ketua Korcab VII DJA II dan pengurus.

 

-Dispen Lantamal VII