TNI AL Koarmada II Surabaya, 1 Agustus 2022
Personel Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Barru di bawah Lantamal VI jajaran Koarmada II berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang merah yang berasal dari daerah Sapuka Lompo, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, (29/77/2022)di Dermaga Maccini Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep Sulsel.
Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP menyampaikan bahwa berdasarkan informasi intelijen terkait adanya upaya penyelundupan terumbu karang merah, maka selaku Komandan Lantamal VI memerintahkan satuan / unsur Patroli Keamanan Laut untuk menindak lanjuti info tersebut dengan hasil tertangkapnya penyelundupan dengan barang bukti 324 Koli terumbu karang merah.
Menurutnya terumbu karang merah atau nama latinnya Tubipora Musica biasa dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Marzan. Sebagian negara terumbu karang merah ini digunakan perhiasan seperti cincin, liontin, anting-anting, tasbih dan sebagainya. Ada juga yang menggunakan sebagai bahan obat- obatan serta kosmetik. Beberapa negara yang diketahui sebagai pengimpor terumbu karang merah antara lain India, China, Spanyol, Prancis.
Dipasaran lokal harga terumbu karang merah bisa mencapai ratusan ribu rupiah untuk ukuran sebesar batu cincin, namun apabila diekspor keluar negeri harga terumbu karang merah bisa mencapai puluhan juta rupiah setelah melalu proses tertentu untuk besaran batu cincin karena dihargai perdasarkan ukuran karat dengan perlakuan sama seperti batu Mutiara.
“Terkait kasus penangkapan ini, Lantamal VI akan menindak lanjuti proses hukum sesuai ketentuan dengan melibatkan pihak pihak terkait yang memiliki kewenangan. Dalam hal ini Lantamal VI tetap mengacu kepada praduga tak bersalah, akan tetapi apabila dikemudian hari terbukti, terdapat kesalahan, maka akan dilaksanakan tindakan sanksi Kepada pihak- pihak yang terkait Pelanggaran sesuai hukum yang berlaku”, Ujar Danlantamal VI.
(Pen 2)