Lantamal VII — Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Laksmana Pertama (Laksma) TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP., memberikan pengarahan kepada seluruh Prajurit dan PNS Lantamal VII, bertempat di Lapangan Apel Mako Lantamal VII, Jl. Supul Raya, Bolok, Kupang, NTT, Senin (1/8/2022).
Dalam rangkaian upacara bendera tersebut, Danlantamal VII memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan PNS Lantamal VII menyampaikan, “penekanan bapak Kasal tentang pelanggaran hukum, bagi prajurit yang melakukannya akan diproses sesuai hukum yang berlaku . Agar seluruh prajurit menghindari perbuatan yang mengakibatkan kerugian diri sendiri, orang lain maupun organisasi”, Ujar Laksamana Pertama TNI Heribertus Yudho Warsono.
Berjalannya kegiatan ini menindaklanjuti Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam kutipan, “Bangun sumber daya manusia yang unggul dan professional, serta tangguh menghadapi segala ancaman”.
-Dispen Lantamal VII