Lantamal VII — Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Laksmana Pertama (Laksma) TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP., memberikan pengarahan kepada seluruh Prajurit dan PNS Lantamal VII, bertempat di Lapangan Apel Mako Lantamal VII, Jl. Supul Raya, Bolok, Kupang, NTT, Senin (18/7/2022).
Danlantamal VII membacakan amanat Pangkoarmada II dalam kutipannya, “Sebagai salah satu unsur pertahanan negara, harus mampu menjadi pendorong dan motivator menumbuhkan optimisme sebagai pemenang. Sebagai garda terdepan dalam pertahanan negara, prajurit profesional harus memiliki mental yang kuat, kesamaptaan yang bagus dan pengusaan ilmu sesuai job description yang tinggi”.
Dalam rangkaian upacara bendera tersebut, Danlantamal VII memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan ASN Lantamal VII menyampaikan, “Penekanan Kasal tentang tindak pidana, bagi prajurit yang melakukan tindak pidana khususnya narkoba dan kekerasan berat akan diproses hukum pidana dengan hukuman tambahan pecat. Agar seluruh prajurit menghindari sikap premanisme kepada masyarakat yang mengarah penganiayaan/ kekerasan yang mengakibatkan kerugian, serta seluruh prajurit tidak diijinkan Jaker agar fokus bekerja sesuai yang menjadi tanggung jawabnya”, Ujar Laksamana Pertama TNI Heribertus Yudho Warsono.
Berjalannya kegiatan ini menindaklanjuti Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam kutipan, “Bangun sumber daya manusia yang unggul dan professional, serta tangguh menghadapi segala ancaman”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Para PJU Danlantamal VII, Para Kasatker Lantamal VII serta seluruh prajurit dan PNS Lantamal VII.
-Dispen Lantamal VII