JALASENASTRI KORCAB VII DJA II IKUTI SOSIALISASI PENGELOLAAN KESEHATAN MENTAL DAN PENYULUHAN HUKUM DALAM RUMAH TANGGA

Lantamal VII — Ketua Korcab VII DJA II Ny. Arie Yudho Warsono Bersama anggota Jalasenastri Korcab VII DJA II mengikuti sosialisasi pengelolaan kesehatan mental dan penyuluhan hukum dalam rumah tangga, bertempat di Marshalling Area Mako Lantamal VII Kupang, Jl. Supul Raya, Bolok, Kupang,  NTT, Kamis (7/7/2022).

Ketua Korcab VII DJA II dalam sambutannya  menyampaikan, “Istri harus selalu mendampingi suami dimana pun bertugas. Selalu jaga silaturahmi sesama Jalasenastri dengan guyub rukun, Mengikuti kegiatan Jalasenastri merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara”, ungkap Ny. Arie Yudho Warsono.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan Materi pengelolaan kesehatan mental oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Lantamal VII Letkol Laut (K) Rudy Cahyono,Sp.K.J., dan penyuluhan hukum dalam rumah tangga oleh Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal VII Letkol Laut (KH) Jimrifes Bawataa, S.H. kepada seluruh anggota Jalasenastri Korcab VII DJA II.

Acara diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Ketua Korcab VII DJA II kepada Karumkit Lantamal VII dan Kadiskum Lantamal VII.

Berjalannya kegiatan sosialisasi tersebut seturut dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, “Bangun sumber daya manusia yang unggul dan professional, serta tangguh menghadapi segala ancaman”.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karumkit Lantamal VII, Kadiskum Lantamal VII, Ketua Korcab VII DJA II, para pengurus Korcab VII DJA II beserta anggota jalasenastri Korcab VII DJA II.

 

 

-Dispen Lantamal VII