19 April 2022, Lantamal VII — Setelah diumumkan oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo kabar menjelang bulan Ramadan tahun ini, masyarakat diperbolehkan untuk mudik pulang ke kampung halaman pada lebaran tahun ini. Syaratnya, bagi yang ingin mudik harus sudah di vaksinasi dosis ketiga atau booster.
TNI AL Lantamal VII Kupang dalam hal ini Diskes Lantamal VII Kupang terus memberikan suntikan vaksinasi kepada masyarakat umum, baik lansia maupun anak-anak yang berada di Pelabuhan Perikanan Tenau, Kota Kupang, NTT, Selasa (19/4/2022).
Diskes Lantamal VII yang dipimpin oleh Kadiskes Lantamal VII Letkol Laut (K) M. Haris Bennu, S.Ft., S.K.M., M.Kes membawa 4 tenaga kesehatan untuk siap memberikan suntikan vaksinasi kepada masyarakat umum baik dosis pertama, kedua, ketiga (Booster) dengan vaksin yang digunakan yaitu vaksin Pfizer dan Sinovac.
Komandan Lantamal VII Laksamana Pertama (Laksma) TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP di tempat terpisah mengatakan bahwa vaksinasi ini merupakan instruksi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam upaya membantu program pemerintah tentang percepatan vaksinasi nasional menjelang mudik lebaran tahun 2022. Selain itu vaksinasi ini juga membantu masyarakat wilayah NTT bagi yang belum vaksinasi Booster agar segera di vaksin, karena ini persyaratan perjalanan dalam melaksanakan mudik lebaran.
Kadiskes Lantamal VII Letkol Laut (K) M. Haris Bennu, S.Ft., S.K.M., M.Kes disela-sela kegiatan menyampaikan kepada masyarakat bagi yang ingin di vaksin agar membawa persyaratan yakni KTP atau Kartu Keluarga. Oleh karena itu masyarakat yang sudah di vaksinasi lengkap agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar memutus mata rantai virus Covid-19.
Demikian berita dinas penerangan Lantamal VII.