DANLANTAMAL VII PIMPIN SERTIJAB KADISBEK DAN KASATKOM

19 April 2022, Lantamal VII — Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII Kupang Laksamana Pertama (Laksma) TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP memimpin pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas Perbekalan (Kadisbek) Lantamal VII dari Letkol Laut (T) Andri Kurniawan, S.T., M.Sc kepada Letkol Laut (T) Wendison A Sulla Kila, S.T dan jabatan Kepala Satuan Komunikasi (Kasatkom) Lantamal VII kepada  Mayor Laut (P) W. Yohny A. Bessie, M.Tr.Opsla. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang serbaguna Mako Lantamal VII, Jl. Supul Raya, Bolok, Kupang, NTT, Selasa (19/4/2022).

Selanjutnya kegiatan sertijab dilaksanakan dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan serta penandatangan pakta integeritas sebagai bentuk program pemerintah menuju wilayah yang bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.

Danlantamal VII dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pergantian pejabat seperti ini merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi, yang merupakan salah satu upaya pembinaan personel dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan sekaligus bertujuan untuk pembinaan karier personel secara berkesinambungan.

Selanjutnya dalam kesempatan sertijab tersebut Danlantamal VII mengucapkan terima kasih kepada Kadisbek yang lama atas dedikasi, loyalitas, integritas dan kejujuran dalam mengelola perbekalan di lingkungan Lantamal VII, sehingga kegiatan berjalan dengan baik tanpa ada suatu kendala apapun. Dan kepada Kadisbek dan Kasatkom yang baru, “saya ucapkan selamat bertugas di jajaran Lantamal VII. Selamat atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Laut sebagai Kadisbek dan Kasatkom Lantamal VII”, ungkap Danlantamal VII.

Turut hadir dalam kegiatan, Wadan Lantamal VII, para Asisten Danlantamal VII, Dansatrol Lantamal VII, Ka Kuwil Lantamal VII, para Kasatker Lantamal VII serta Karumkital Samuel J. Moeda.

 

Demikian berita dinas penerangan Lantamal VII.