LANTAMAL VII KUPANG MENGADAKAN LATIHAN PENEGAKAN HUKUM KEAMANAN LAUT TW II TAHUN 2022

11 April 2022, Lantamal VII — Dalam rangka  menajamkan tugas pokok, khususnya dalam menegakkan hukum keamanan di laut, Asisten Operasi (Asops) Danlantamal VII Letkol Laut (P) Andik Sanjaya, CTMP., membuka latihan Penegakkan Hukum Keamanan Laut TW II tahun 2022 yang diikuti perwakilan personel Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal VII, Pomal Lantamal VII serta Denma Mako Lantamal VII didampingi oleh Kadiskum Lantamal VII Letkol Laut (KH)  Jimrifes Bawata, S.H., bertempat di Marshailing Area Mako Lantamal VII Kupang, Jl. Supul Raya, Bolok, Kupang, NTT, Senin (11/4/2022).

Berdasarkan undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, dalam pasal 9 disebutkan salah satu tugas TNI Angkatan Laut adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Selanjutnya kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 11 sampai dengan 13 April 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pada kesempatan tersebut Asops Danlantamal VII menyampaikan bagi personel baik perwira, bintara, tamtama dan PNS yang mengikuti kegiatan ini wajib harus mengetahui tentang penegakkan hukum keamanan laut, diharapkan bagi peronel untuk mampu memahami organisasi dan prosedur penyelenggara operasi keamanan laut di wilayah kerja Lantamal VII. Dan juga memahami ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan tugas penegakan hukum di laut.

Disela-sela kegiatan Danlantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI Dr. Heribertus Yudho Warsono, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP menagatakan bahwa dengan adanya latihan ini diharapkan mampu meningkatkan edukasi pengetahuan dan kemampuan bagi para personel TNI AL Lantamal VII pada khususnya di bidang hukum laut dan kemampuan serta keterampilan di bidang penyidikan, sehingga nantinya mampu menangani dan memproses perkara tindak pidana tertentu di laut secara professional.

Selanjutnya kegiatan diisi dengan materi-materi tentang kewenangan TNI AL dalam penegakkan hukum di laut oleh Kadiskum Lantamal VII Letkol Laut (KH) Jimrifes Bawata, S.H., dilanjutkan dengan materi hukum laut internasional oleh Kasubdis Dargakum Mayor Laut (KH/W) Fredyana Anamesa. Kegiatan tersebut juga selaras denga perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., tentang bangun sumber daya manusia yang unggul dan professional serta tangguh menghadapi segala ancaman.

 

Demikian berita dinas penerangan Lantamal VII.