5 Januari 2022, Lantamal VII — Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VII Kupang Laksamana Pertama (Laksma) TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP., kembali menyerahkan sertifikat tanah kepada Kadisfaslanal yang pada saat penyerahan langsung diwakili oleh Kadisfaslan Lantamal VII Letkol Laut (KH) Widi Asmoro, A.Md dan diterima langsung oleh Kadisfaslanal Laksamana pertama TNI Agus Santoso, S.E., bertempat di ruang kerja Kadisfaslanal Gedung B1, Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur. Rabu (5/1/2022).
Penyerahan sertifikat tanah tersebut berada di wilayah kerja Pangkalan TNI AL Maumere yang berada dibawah Jajaran Lantamal VII Kupang dimana sebelumnya sudah dilaksanakan penyerahan dari Pangkalan TNI AL Maumere Letkol Laut (P) Samsul Bahri, S.E., M.Tr.Opsla., selaku Palaksa Lanal Maumere kepada Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VII Kupang Laksamana Pertama (Laksma) TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP., bertempat di Mako Lantamal VII.
Sertifikat tanah yang diserahkan terdiri dari 2 (dua) bagian yang bertempat di Pos TNI AL Lembata, Desa Wulandoni, Kec. Wulandoni, Kab. Lembata NTT dengan Luas 9.017 m² dan di PPI Nangahure Kel. Wuring, Kec. Alok Barat, Kab. Sikka, NTT dengan Luas 24.650 m².
Penyerahan sertifikat tanah tersebut bertujuan untuk pengamanan terhadap Fisik, Administrasi dan Hukum aset barang milik negara (BMN) yang pemamfaatannya digunakan oleh TNI AL baik berupa tanah maupun bangunan di dalamnya, dengan dilaksanakannya penyertifikatan tanah milik negara yang digunakan TNI AL maka secara hukum keberadaan aset tersebut dapat digunakan secara maksimal dan optimal dengan berkoordinasi dengan pihak luar, dalam hal ini BPN dan KPKNL. Dalam penyerahan sertifikat tanah dari Kadisfaslan Lantamal VII kepada Kadisfaslanal di saksikan oleh Kasubdis Fastanah Disfaslanal Kolonel Laut (T) Eko Budi Utomo.
By. Dispen Lantamal VII.