15 Desember 2021, Lantamal VII — Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal VII Kupang Letkol Laut (KH) Jimrifes Bawataa, S.H mewakili Komandan Lantamal VII Laksma TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP menghadiri penyerahan sertifikat tanah yang dilaksanakan secara virtual oleh Menteri Agraria dan tata ruang kota/Kepala badan pertanahan nasional Bapak Sofyan Djalil di tiga provinsi yaitu provinsi Papua, Papua Barat dan NTT bertempat di Ballroom Palacio 3, Hotel Aston, Kupang, NTT, Rabu (15/12/2021).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala kantor wilayah BPN/Agraria provinsi papua, sambutan Kepala kantor pertanahan wilayah papua barat dan laporan Kepala kantor pertanahan Prov. NTT.
Dalam sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kota Sofyan Djalil menyampaikan untuk program sertifikat tanah ini adalah bagian dari program pemerintah untuk dapat memberikan kepastian hukum kepada tanah masyarakat. Dengan adanya hak kepemilikan atas tanah maka dapat mengurangi konflik yang terjadi di masyarakat, dan di berbagai daerah masyarakat sangat senang dengan program sertifikat tanah ini dan saya percaya sama dengan masyarakat di NTT.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Papua, Papua Barat dan NTT serta masing-masing kepala pertanahan yang telah bekerja maksimal, berharap kepada pemerintah agar dapat membantu masyarakat yang tidak mampu membeli patok sehingga dapat memudahkan masyarakat yang tidak mampu”, ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Kota.
Selanjutnya Gubernur NTT dalam sambutanya yang diwakili Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi sebagai pemerintah NTT kami menyambut baik program sertifikat gratis dari pusat untuk memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan hak tanah. Dengan kepemilikan sertifikat tanah dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Saya mengharapkan jajaran pertanahan Provinsi NTT untuk dapat menutup ruang para mafia tanah sehingga dapat mengganggu pembangunan daerah di NTT serta Kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat dari Kota dan Kabupaten se-NTT saya mengucapkan selamat atas menerima sertifikat ini, agar sertifikat ini dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya”, ujar Wakil Gubernur NTT.
Kegiatan dihadiri juga Wakil Gubernur NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT, Kepala Kantor Pertanahan Provinsi, Kasi Ter Kasrem 161/WS, Perwakilan Polda NTT, Kadiskum Lantamal VII Kupang, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, Kepala pertanahan Kota dan Kabupaten se-Provinsi NTT, Kepala Badan Aset dan Keuangan Daerah, Perwakilan penerima dari Kabupaten dan Kota se-NTT serta peserta virtual dari Pemerintah dan unsur Forkompinda Provinsi Papua dan Papua Barat dan perwakilan penerima sertifikat dari masing-masing Kab/Kota se-Papua dan Papua Barat.
By. Dispen Lantamal VII