PENCURIAN EMPAT BUAH BATERAI TOWER TELKOMSEL TERTANGKAP DI DEPAN RUMDIS AL TARAKAN

 

TARAKAN – Pagi sekira pukul 05.30 WTA, Polisi Militer TNI AL (POMAL) Lantamal XIII bersama Tim Pengamanan Lantamal XIII membantu Tim Patroli Telkomsel melaksanakan penangkapan aksi pencurian Baterai Tower Telkomsel didepan Rumdis TNI AL Jl. Halmahera, Kel. Pamusian, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Sabtu (27/11).
Melalui alarm khusus yang sudah dipasang sebagai pengamanan di setiap Tower, Telkomsel mendeteksi adanya aksi pelepasan Baterai pada salah satu Tower Telkomsel yang berada di Jl. Halmahera, Kel. Pamusian Kec. Tarakan Tengah (depan Rumdis TNI AL/Lantamal XIII). Selanjutnya, pada Jumat (26/11) sekitar pukul 11.00 WITA Tim Patroli PT. Telkomsel memeriksa lokasi dan menemukan dua buah Baterai yang sudah berada di bawah tower dan ditutupi sampah pepohonan, namun pelaku tidak ditemukan. Kemudian Tim Patroli Telkomsel membiarkan Baterai tersebut dan melaksanakan pemantauan untuk mendeteksi pelaku.

Akhirnya pada Sabtu (27/11) tepat pukul 05.30 WITA, pelaku (RBA) yang berniat melanjutkan aksinya untuk mengambil baterai tower di TKP berhasil ditangkap Tim Patroli Telkomsel dengan bantuan dari Pomal Lantamal XIII dan Tim Pengamanan dari Lantamal XIII. Rencana pelaku (RBA) yang diketahui akan membawa 4 baterai tower dengan menggunakan mobil nopol KU 1030 GU yang telah disewa, berhasil dilumpuhkan.
Pomal Lantamal XIII menngamankan pelaku dan menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti kepada Polisi Resort (Polres) Tarakan untuk dilaksanakan proses pengadilan sesuai hukum yang berlaku.

Dispen Lantamal XIII. Koarmada II.