TARAKAN – Ketua Korcab XIII DJA II Ny. drg. Sisca Edi Krisna Murti didampingi Ka Sie Budaya Korcab XIII DJA II Ny. Era Sabono Wantoro menghadiri undangan Sosialisasi Peraturan Walikota Tarakan (Perwali No. 37 Tahun 2021) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Paud Satu Tahun Pra SD yang berlangsung di Gedung Wanita, Pamusian, Kota Tarakan. Rabu (24/11).
Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Drs. Tajjudin Tuwo, kegiatan ini dihadiri langsung oleh sekitar 120 personel dari berbagai instansi. Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa dengan harapan seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan terwujud misi bersama untuk menjalankan peraturan pemerintah dalam hal ini Perwali.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes. yang berkesempatan memberikan sambutan secara langsung kepada para undangan. Dalam sambutannya Bapak Walikota menyampaikan bahwa Pendidikan merupakan program unggulan utama dalam program unggulan kampanye Walikota dan Wakil Walikota periode 2019-2024. Bapak Walikota juga menegaskan bahwa hal terpenting yang harus diajarkan dan ditanamkan sejak kecil (PAUD) adalah “Attitude” yaitu karakter.
Dispen Lantamal XIII. Koarmada II.