3 November 2021, Lantamal VII — TNI AL Lantamal VII Kupang melalui Dinas Kesehatan Lantamal VII menggelar serbuan vaksinasi kepada masyarakat umum dalam rangka mendukung program pemerintah, bertempat di Kantor Lurah Fatubesi, Pasar Oeba, Kelapa Lima, Kupang, NTT, Rabu(03/11/2021).
Vaksinasi ini bertujuan untuk membuat sistem kekebalan tubuh seseorang mampu mengenali dan dengan cepat melawan bakteri atau virus penyebab infeksi. Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin Covid-19 adalah menurunnya angka kematian akibat Covid-19 serta angka penularan.
Pada pelaksanaan serbuan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan kali ini dipimpin langsung Kadiskes Lantamal VII Letkol Laut (K) M. Haris Bennu, AMFT., SKM, M.Kes dengan melibatkan tim tenaga kesehatan dari Diskes Lantamal VII, RSAL Samuel J. Moeda serta Babinpotmar. Selama kegiatan vaksinasi di Kelapa Lima Kupang ini target tervaksin sekitar 200 orang, adapun stock vaksin dari Diskes dan RSAL Samuel J. Moeda sekitar 2100 dosis dan penambahan dukungan vaksin dari TNI sekitar 36.522 dosis.
Komandan Lantamal VII, Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP., saat dikonfirmasi di Mako Lantamal Vll mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi menunjukan soliditas TNI AL kepada masyarakat dalam bentuk kepedulian dan keseriusan penanganan Pandemi Covid-19 yang masih belum dapat diatasi. Untuk itu tenaga kesehatan Lantamal VII untuk terus melaksanakan vaksinasi hingga tuntas.
Disela kegiatan vaksinasi Kadiskes Lantamal VII Letkol Laut (K) M. Haris Bennu, AMFT., SKM, M.Kes juga menambahkan serbuan vaksinasi ini akan terus dilakukan hingga target dari pemerintah tercapai. Diharapkan persediaan vaksin terus lancar sehingga semua masyarakat bisa melakukan vaksin. Dihimbau kepada masyarakat jangan takut untuk vaksin.
Selama berkegiatan vaksinasi berjalan aman dan lancar sesuai yang diharapkan namun tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memakai masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan.
By. Dispen Lantamal VII.