ASOPS DANLANTAMAL VII IKUTI KEGIATAN FOCUS GROUP DISCUSSION SECARA VIRTUAL

7 Oktober 2021, Lantamal VII — Asisten Operasi (Asops) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VII Kolonel Laut (P) Jales Jamca Jayamahe mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penggunaan Alat Tangkap Cantrang Dalam Perspektif Penegakan Hukum dan Sosial Budaya secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Sops, Mako Lantamal VII, Jl. Supul Raya, Bolok, Kupang, NTT, Kamis (07/10).

Asisten Operasi (Asops) Kasal Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.Tr (Han)., dalam sambutan yang di bacakan Waasops Kasal Laksamana Pertama TNI Wasis Priyono S.T. M.Tr (Han). saat membuka FGD menyampaikan bahwa permasalahan pengelolaan sumber daya perikanan masih banyak menimbulkan persoalan salah satunya pemanfaatan sumber daya perikanan yang saat ini mengarah pada penggunaan teknologi yang tidak sejalan dengan konsep ramah lingkungan, yaitu pengunaan alat tangkap cantrang yang tidak ramah lingkungan dan dapat merusak ekosistem laut.

Lebih lanjut Asops Kasal mengatakan dengan diselenggarakannya FGD ini dapat memberikan sumbangan pemikiran dan alternatif solusi yang terbaik dalam pelaksanaan penggunaan alat tangkap cantrang dalam perspektif penegakan hukum dan sosial budaya. Selain itu dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dalam hal pengelola sumber daya perikanan dengan adanya regulasi yang tepat, penegakan hukum dan sosial budaya serta pemikiran-pemikiran yang konseptual dalam upaya menjaga kepentingan Nasional Indonesia di laut.

 

Sebelum FGD ditutup oleh Asops Kasal yang diwakili Kadiskumal Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H menyampaikan bahwa FGD yang telah berjalan ini telah memberikan berbagai ide dan masukan bermanfaat, dan tentunya menjadi bahan dalam merumuskan rekomendasi dalam upaya kita menyelesaikan permasalahan yang terkait. Selanjutnya Kadiskumal juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Narasumber yang telah memberikan pencerahan dan partisipasi aktif peserta FGD.

 

Adapun FGD kali ini menghadirkan Narasumber Sekretaris Ditjen PSDKP Ir. Suharta, M.Si., (Kebijakan Larangan Alkap Cantrang),  Kadiskum Koarmada II Kol. Laut (KH) Totok Sumarsono, S.H., M.H., M.Tr.Hanla, (Gakkum Alkap Cantrang), Ketua Bidkum, Advokasi dan HAM DPP HNSI Dr. Drs. Ahmad Yani, S.H., M.H., (Penggunaan Alkap Cantrang dalam Persepektif Hukumdan Sosbud) dan Wakil Dekan SB IPB dan Sekjen Masyarakat Perikanan Nusantara Dr. Nimmi Zulbainarni, Spi., M.Si., (Pengaruh Alkap terhadap Lingkungan ditinjau dari Sosial Budaya). Selanjutnya FGD dipandu moderator oleh Mayor Laut (KH/W) Shannet Febriyanti, S.H., M.H., M.Tr.Opsla.

 

Dalam kegiatan FGD yang dilaksanakan secara virtual ini tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah dengan memakai masker dan menjaga jarak. FGD ini juga dikuti lebih dari 150 peserta yang berasal Mabes TNI, Satker TNI AL,  Ditkumad, Ditpolair Mabes Polri, K/L (Kemenkopolhukam, Kemenko Marves , KKP, Bakamla), Dosen/Mahasiswa, Pok. Nelayan, dan HNSI. Hadir dalam kegiatan FGD secara luring para Kasubdis dan Kabag dilingkungan Diskumal.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pasops Satrol Lantamal VII, Kaset Lantamal VII serta perwira Spotmar Lantamal VII.

 

By. Dispen Lantamal VII.