DANLANTAMAL VII BUKA ACARA PENINGKATAN KESADARAN HUKUM DAN ADVOKASI TINDAK PIDANA HUKUM DI LAUT KELUARGA BESAR LANTAMAL VII

Lantamal VII – Dengan tetap menerapkan Prokes yang ketat, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP., membuka kegiatan acara peningkatan kesadaran hukum dan advokasi Tindak pidana  Tertentu di laut bagi prajurit, PNS dan Jalasenastri Lantamal VII Kupang oleh Tim Diskumal, bertempat di Marshalling Area, Mako Lantamal VII, Jalan Supul Raya, Bolok, Kupang, NTT. Kamis (09/09/2021).

Sebelum pelaksanaan acara peningkatan kesadaran hukum seluruh peserta yang hadir dilaksanakan Prokes yang ketat seperti mewajibkan memakai masker, menjaga jarak dan pengukuran suhu badan dengan termo gun oleh personel Diskes Lantamal VII. Acara peningkatan kesadaran hukum tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Danlantamal VII dan sambutan Kadiskumal. Dilanjutkan dengan penukaran cinderamata, doa dan foto bersama serta paparan tentang peran TNI AL dan permasalahan aktual dalam penegakan hukum di laut oleh Kasubsi Binkumter Subdis Kumlater Diskumal di  Laut Mayor Laut (KH) Hendi Rosadi, S.H.,M.H, serta materi tentang Pelanggaran Disiplin, Tindak pidana KDRT, penyalahgunaan wewenang/jabatan, LGBT dan asusila yang disampaikan oleh Kasubdis Dargakum Diskumal Kolonel Laut (KH) M. Yunus S.H. Adapun tujuan pemberian materi tersebut agar para prajurit, PNS dan Ibu-ibu Jalasenastri terhindar dan tidak melakukan Pelanggaran dan perbuatan tindak pidana tersebut.

Dalam sambutannya saat membuka acara peningkatan kesadaran hukum, Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP., mengatakan “Dengan acara ini diiharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi personel dan Jalasenastri dan keluarga besar Lantamal VII. Sehingga akan berdampak dengan semakin meningkatnya kesadaran hukum dalam hal pola pikir, pola sikap dan pola tindak seluruh prajurit, PNS dan keluarga besar TNI AL khususnya Lantamal VII dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku di lingkungan TNI, khususnya TNI Angkatan Laut”.

“Tujuan kegiatan ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin maupun pidana dengan upaya preventif yang terencana, terpadu dan berkelanjutan, dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum prajurit TNI AL dhi Lantamal VII beserta keluarganya” Lanjut Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP.

Terpisah, Kadiskumal Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubdis Dargakum Diskumal Kolonel Laut (KH) M. Yunus, S.H., M.H., menyampaikan “Dengan acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit dan PNS TNI AL beserta keluarganya sehingga mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku agar mampu meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum sehingga dapat mengeliminir serta mengurangi pelanggaran disiplin dan hukum di lingkungan TNI AL”.

Kegiatan peningkatan kesadaran hukum tersebut selaras dengan perintah Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam kutipannya “Bangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan profesional serta tangguh menghadapi segala ancaman”.

Hadir dalam kegiatan : Wadan Lantamal VII Kolonel Marinir Hendra Setiawan, S.E., M.M., Para Asisten Danlantamal VII, Dansatrol Lantamal VII, Ka Kuwil Lantamal VII, Kasatker Lantamal VII, perwakilan prajurit dan PNS Mako Lantamal VII, perwakilan Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang, perwakilan Prajurit Satrol Lantamal VII dan perwakilan Pengurus Korcab VII DJA II.

 

By. Dispen Lantamal VII