TINGKATKAN PENGAWASAN, LANTAMAL VII BERSAMA BALAI KARANTINA PERTANIAN KUPANG GELAR OPERASI PATUH TERPADU

Lantamal VII – Kadispotmar Lantamal VII Letkol Marinir Bire Petrus Daniel Radjapono mendampingi Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Bpk. Khaeruddin, S.P., M.Si., memimpin kegiatan Operasi Patuh Terpadu yang bertempat di Pelabuhan Tenau Kupang. Sabtu, (26/06/2021).

 

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka dalam rangka Peningkatan Pelaksanaan Perkarantinaan, Fungsi Pengawasan dan Penindakan sebagaimana SK Kepala Badan Karantina No. 2054/Kpts/OT/160/L/10/2011 tanggal 5 Oktober 2011 tentang Pedoman Tindakan Preventif dalam Pengawasan dan Penindakan Perkarantinaan Hewan dan Tumbuhan serta Pengawasan Keamanan Hayati selain itu sebagai Cegah Tangkal Pemasukan/Pengeluaran Penyebaran Hama Penyakit Hewan dan Tumbuhan Berbahaya di Prov. NTT.

Kegiatan yang dilaksanakan yaitu dengan melakukan operasi pada sekitar Pelabuhan Umum Tenau Kupang serta melakukan pemeriksaan pada kapal “Tol laut” KM Bukit Siguntang.

Dalam Operasi tersebut difokuskan bagi barang bawaan penumpang dan barang bagasi dengan Pemeriksaan Dokumen Karantina dari Daerah Asal. Dan hasil operasi masih ditemukan Barang yang sudah dilaporkan dari Daerah Asal tetapi tidak disertai Sertifikat KT12 (Sertifikat Kesehatan Tumbuhan antar Area) maupun Sertifikat Kesehatan Hewan yang tidak dibawakan Pemilik atau dititipkan di Kapal.

“Kami berharap, kegiatan operasi patuh karantina ini akan meningkatkan sinergitas antar instansi dan mendapatkan dukungan penuh oleh pemerintah sekitar serta sosialisasi terhadap masyarakat untuk lapor karantina guna meningkatkan kewaspadaan akan bahayanya penyakit karantina,” ujar Bpk. Khaeruddin selaku perwakilan Balai Karantina Pertanian Kupang.

Kadispotmar Lantamal VII Letkol Marinir Bire Petrus Daniel Radjapono juga mengajak agar seluruh masyarakat Membantu dan Mendukung Penyelenggaraan Perkarantinaan pada Balai Karantina Kelas I Kupang sebagai Upaya untuk Cegah Tangkal masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan dan Tumbuhan Karantina di Wilayah NTT.

Keterlibatan Lantamal VII dalam Operasi Terpadu tersebut sejalan dengan perintah harian dan penekanan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., untuk terus “Menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinegritas dalam kesemestaan dan menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.”

Turut terlibat dalam Operasi Patuh tersebut yakni Pelindo III Cab. Kupang, Pelni Cab. Kupang, BKSDA, Lantamal VII Kupang, Bea Cukai Kupang, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, KSOP Kupang, KKP Kupang, KP3 Laut Tenau, dan Prakurit Yonmarhanlan VII Kupang.

/ Dispen Lantamal VII