PANGKOARMADA II HADIRI RAPAT KOORDINASI KEAMANAN MARITIM INDONESIA

TNI AL.Koarmada II. Surabaya, 7 Juni 2021

 

Panglima Koarmada II Laksda TNI  Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P,M.Tr.(Han) menghadiri Rapat Koordinasi Keamanan Maritim Indonesia, yang diadakan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui sarana video conference di Puskodal Koarmada II, Senin (7/6).

Rapat Koordinasi Keamanan Maritim  Indonesia dipimpin langsung oleh Kabakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, yang bertujuan untuk menyamakan pola pikir, pola sikap serta pola tindak stakeholder di laut guna melaksanakan pengamanan di perairan Indonesia.

 

Adapun isu yang dibahas dalam reviu kali ini yakni mengenai penyelundupan Sabu-Sabu,minuman keras,  dan rokok yang marak terjadi di Selat Malaka dan Singapura lewat ship to ship , maupun lewat pantai atau pelabuhan resmi. Permasalahan penyelundupan minuman keras antar pulau di wilayah timur Indonesia, ikut menjadi perhatian peserta rapat. Selanjutnya langkah antipasi peningkatan kecelakaan kapal karena cuaca buruk, dan adanya  potensi peningkatan eskalasi di LHU juga menjadi bahan reviu rakor.

Lebih lanjut  dalam rakor  diputuskan  jika Titik Pelaporan ( Reporting Point ) di Selat Lombok dalam kasus darurat kapal,sangat di sarankan untuk tidak menjatuhkan jangkar di daerah bagan pemisah lalu lintas (Traffic Separation Scheme ). Hal ini dikarenakan  kedalaman air yang dalam , untuk  itu nakhoda harus segera menghubungi VTS Benoa melalui VHF radio Chanel 63 atau 16 untuk mendapatkan saran posisi pelabuhan darurat atau bantuan penarikan darurat.

 

Dalam kegiatan rakor keamanan maritim tersebut, Pangkoarmada II ikut didampingi oleh Asintel Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Muhammad Risahdi, dan Asops Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Edi Haryanto. Sementara peserta rakor lainnya yakni para pemangku kepentingan di bidangnya seperti perwakilan dari TNI, TNI AL, Polri, Kemenko Polhukam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Basarnas, Badan Intelijen Negara, Ditjen PSDKP, KKP serta Ditjen Bea dan Cukai.

 

(Pen2)