Lantamal VII – prajurit Mako Lantamal VII mengikuti kegiatan sosialisasi program PT. ASABRI (Persero) bersama anggota TNI Lantamal VII Kupang, bertempat di Ruang Serbaguna Mako Lantamal VII, jalan supul Raya, Bolok, Kupang, NTT. Kamis (29/04/2021).
Untuk diketahui bahwa Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau disingkat ASABRI yang berdiri sejak 1 Agustus 1971, merupakan BUMN pengelola Program Asuransi Sosial bagi Personil Polri, Prajurit TNI, serta PNS di lingkungan Polri dan Kemenhan. ASABRI memberikan manfaat yang besar untuk peningkatan kesejahteraan bagi peserta dan keluarganya.
Kegiatan sosialisasi program PT. ASABRI (Persero) yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan Covid-19 tersebut diawali dengan pembukaan oleh MC dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan sambutan oleh Aspers Danlantamal VII, paparan atau sosialisasi program ASABRI tentang Program Tabungan Hari Tua (THT), progam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), progam Jaminan Kematian (JKm) dan program Jaminan Pensiun (JP).
Dalam sambutannya Aspers Danlantamal VII Kolenel Marinir Drs. Maryono, M.M menyampaikan bahwa dengan adanya sosialiasi ini prajurit Lantamal VII dapat mengetahui hak dan kewajibannya dalam ASABRI.
“Harapan saya semoga PT. ASABRI dapat memberikan kesejahteraan kepada Anggota dan ASABRI semakin maju, lebih modern dan semakin mempermudah dalam proses pelayanan,” ujar Aspers Danlantamal VII.
Sementara itu, Kepala PT Asabari Cabang (Persero) Kupang Bpk. Petrus R. Sirait, menyampaikan bahwa Peserta ASABRI pada Institusi TNI adalah seluruh anggota TNI dan PNS TNI yang secara langsung terdaftar pada saat mulai menjadi personel TNI.
“Kedatangan kami disini memberikan penjelasan secara mendalam mengenai manfaat santunan dan pensiun bagi seluruh peserta ASABRI terutama Anggota TNI AL Lantamal VII Kupang,” tegas Kakancab Asabri Kupang.
“Kegiatan ini sudah merupakan suatu bentuk tanggung jawab dari PT. Asabri sesuai dengan visi dan misi untuk menjelaskan tentang program-program apa saja dari Asabri, baik itu PROGRAM TABUNGAN HARI TUA (THT), PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK), PROGRAM JAMINAN KEMATIAN (JKM) dan PROGRAM PENSIUN, yang didalamnya termasuk pembayaran bagi pengembalian Nilai Tunai Iuran Pensiun dan Jaminan Pensiun,” jelas Kepala Kancab PT Asabri Petrus R. Sirait dalam paparannya.
Selesai paparan program ASABRI dilanjutkan dengan tanya jawab, pengisian angket dan diakhiri dengan foto bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni perwakilan Prajurit Mako Lantamal VII, perwakilan Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang, perwakilan Prajurit Lanudal Kupang, dan perwakilan Pengurus Korcab VII DJA II.
By. Dispen Lantamal VII