LANAL MATARAM BEKERJASAMA DENGAN KPH RINJANI DAN POLHUT DINAS LHK NTB GAGALKAN PENYELUNDUPAN KAYU SONOKELING

Lanal Mataram – Tim gabungan yang terdiri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat, Polisi Hutan (Polhut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, dan TNI AL Lanal Mataram berhasil gagalkan penyelundupan kayu Sonokeling. Senin (26/04/2021)

 

Dalam operasi penangkapan penyelundupan kayu sonokeling ini dipimpin oleh Bapak Mahfud Kasi Perlindungan dan Pengamanan Hutan BKPH yang sebelumnya berkoordinasi dengan Komandan Unit Intel Lanal Mataram Lettu Laut (P) Agung Hariyono bahwa ada indikasi penyelundupan kayu jenis Sonokeling melalui Pelabuhan Lembar.

Selanjutnya Dan Unit Intel Lanal Mataram memerintahkan anggota Unit Intel Lanal Mataram untuk untuk menindak lanjuti dengan melaksanakan operasi gabungan bekerja sama dengan KPH Rinjani Barat dan Polhut Dinas LHK.

Dari hasil operasi gabungan tersebut tim berhasil mengamankan 1 (satu) unit truk fuso dengan muatan kayu sonokeling tanpa dokumen lengkap sebanyak ± 404 batang yang dimuat menggunakan truk Fuso Nopol P 8750 VB dari Kabupaten Sumbawa dengan tujuan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur pada saat perjalanan menuju Pelabuhan Lembar, Kec. Lembar, Kab. Lombok Barat.

Ditempat berbeda Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, S.H menyampaikan “Operasi gabungan ini merupakan salah satu tugas TNI AL dalam hal ini Lanal Mataram sebagai salah satu instansi yang bertugas melaksanakan pengamanan di wilayah pelabuhan”.

“Selain itu sebagai wujud Lanal Mataram sebagai Instansi Daerah yang berada di wilayah Provinsi NTB berpartisipasi dalam mengaplikasikan Instruksi Gubernur NTB No. 188.4-5-75/KUM tanggal 18 Desember 2021 tentang Moratorium Penebangan dan Peredaran Hasil Hutan Kayu,” tutup Danlanal Mataram.

 

/ Dispen Lantamal VII