Lantamal VII – Prajurit Posal Atapupu mengikuti kegiatan Patroli Laut Gabungan bersama Bea Cukai Atambua dan Polair Atapupu, bertempat di sepanjang perairan Atapupu sampai dengan Perairan Motaain, Kab. Belu, NTT. Kamis (25/03/2021).
Patroli Laut Gabungan dari Posal Atapupu, Bea Cukai Atambua dan Polair Atapupu tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah peredaran barang Ilegal dan menjaga kedaulatan Negara di wilayah perairan Perbatasan RI-RDTL. Dalam kegiatan patroli gabungan tersebut Unsur yang terlibat Kapal Patroli Posal Atapupu, jumlah 3 personel dengan dipimpin Danposal Atapupu Letda Laut (T) Anggi A.C.S, Patla Bea Cukai BC 15023 jumlah personel 8 personel dipimpin Ka Patla 2 Bpk. Ruben Dima dan Polair Atapupu KP. P. Ndao jumlah personel 5 personel dipimpin Bripka David.
Sebelum pelaksanaan patroli gabungan di laksanakan apel kelengkapan di Dermaga Pelabuhan Atapupu dan dilanjutkan dengan Briefing oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Atambua Bpk. Tribuana Wetangterah selanjutnya unsur-unsur yang terlobat bertolak dari Perairan Atapupu menuju arah perairan Motaain Kab. Belu untuk memantau situasi perairan sekitar.
Selama melaksanakan kegiatan Patroli Laut Gabungan belum ditemukan hal-hal ataupun kegiatan yang terlarang di perairan Kab. Belu NTT. Selanjutnya unsur-unsur patroli Laut gabungan kembali menuju Dermaga Pelabuhan Atapup kemudian melaksanakan apel pengecekan kelengkapan dilanjutkan de-briefing di Kantor Bea Cukai Atapupu. Sesuai dengan rencana, Patroli Laut Gabungan akan dilanjutkan besok pada Jumat tanggal 26 Maret 2021.
Kegiatan patroli laut gabungan tersebut sejalan dengan perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam kutipan yang mengatakan “Jalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan negara menuju sinegritas dalam kesemestaan. Jaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara serta keberadaan TNI AL dimanapun berada harus bermanfaat bagi masyarakat sekitar”.
By. Dispen Lantamal VII.