BABINPOTMAR LANAL PULAU ROTE MELAKSANAKAN  SOSIALISASI 5 M DI DESA BINAANNYA

Lanal Pulau Rote – Pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan menginstruksikan kepada Aparat pemerintahan, TNI dan Polri agar  mensosialisasikan Protokol Kesehatan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas), sampai ketingkat RT/RW di wilayah kerjanya.

Sejalan dengan Instruksi dan himbauan pemerintah tersebut, Kamis 18/02/2021, Lanal Pulau Rote menerjunkan Babinpotmar dijajarannya untuk berjalan bersama dan bersinergi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas setempat guna melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan 5 M dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Dolasi dan Desa Batutua Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao serta di Desa Ledeana Kecamatan Sabu Barat Kabupaten Sabu Raijua.

Diharapkan dengan  dilaksanakan sosialisasi tentang pentingnya Protokol Kesehatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan 5 M tanpa harus diawasi.  Sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai  penyebaran Covid 19 dengan cepat di wilayah kerja Lanal Pulau Rote.

Pada akhir kegiatan para petugas membagikan masker kepada masyarakat dan menghimbau agar selalu menggunakannya. Dalam melaksanakan kegiatan, para petugas tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

 

/ Dispen Lantamal VII