KADISKUM LANTAMAL VII MENGIKUTI WEBINAR FGD LEGALITAS STATUS TANAH HASIL REKLAMASI

Lantamal VII – Kepala Dinas Pembinaan Hukum (Kadiskum) Lantamal VII Letkol Laut (KH) Hartono, S.H., mengikuti kegiatan webinar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Legal Status Tanah Hasil Reklamasi dan Mekanisme pemanfaatannya yang dilaksanakan secara daring oleh Dinas Hukum Angkatan Laut. Rabu (17/02/2021).

Pada kegiatan webinar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan Aslog Kasal, selanjutnya acara FGD di buka oleh moderator dan mempersilahkan Dir PRL KKP Bpk. Dr. Miftahul Huda, S.Si  M.Si. sebagai pemateri pertama, paparan kedua oleh Dirjen Penetapan Hak & Pendaftaran Tanah  Kemen ATR/BPN Bpk. Ir. Suyus Windayana, M App. Sc., paparan selanjutnya oleh  Dirjen Barang Milik Negara Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu Bpk. Encep Sudarwan, SE., MBA.  Dan paparan terakhir dari Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bpk. Dr. Capt. Mugen S. Sartoto, M.Sc.

Dalam sambutannya Aslog Kasal Laksamana Muda TNI Puguh Santoso, S.E., M.M., menyampaikan bahwa tujuan webinar pada kali ini adalah sebagai langkah inovasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahanan terkait reklamasi. Menurut Aslog Kasal ada 4 (empat) filosofi kegiatan reklamasi yaitu: (1) Reklamasi merupakan kegiatan alternatif untuk mendapatkan lahan pertanian yg subur dan kawasan resapan air hujan tidak dikorbankan oleh kebutuhan pemekaran kota; (2) Reklamasi harus ; mengikuti peraturan yang berlaku; (3) Reklamasi dapat dilaksanakan bila dampak negatif dapat dieliminir atau dihilangkan; dan (4) untuk menghindari kerusakan bangunan diatas lahan reklamasi.

“Reklamasi merupakan salah satu topik yang sedang hangat saat ini, untuk itu kita perlu mendiskusikan untuk mengetahui bagaimana legal status tanah hasil reklamasi,” ucap Aslog Kasal.

Ada beberapa pertanyaan-pertanyaan  yang diajukan oleh para peserta FGD yang selanjutnya  dijawab dan mendapat penjelasan  dari para narasumber. Clossing Statemen  oleh moderator menandakan berakhirnya kegiatan webinar FGD terkait reklamasi tersebut.

 

/ Dispen Lantamal VII