TARAKAN – Sebagai langkah antisipasi terhadap terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan TNI AL khususnya Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII), Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal XIII melakukan langkah preventif dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di Rumah Dinas (Rumdis) dan tempat ibadah yang berada di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (11/01/21).
Upaya ini sebelumnya juga telah dilaksanakan di lingkungan rumdis dan perkantoran jajaran Lantamal XIII yang berada di Kota Tarakan, namun terkait dengan luasnya lokasi yang harus disemprot, kali ini Diskes Lantamal XIII tiba saatnya melaksanakan penyemprotan di Mess Elang, Rumdis Semangat Baru, Mess TD Bintara dan Gereja El Sadda Kampung Baru. Selain sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, penyemprotan disinfektan kali ini juga bertujuan untuk proses dekonteminasi menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme baik virus maupun bakteri pada objek permukaan benda mati serta usaha meningkatkan kebersihan lingkungan.
Dispen Lantamal XIII, Koarmada II.