Lantamal VII – Pengganti sementara (Pgs) Pabandya Watpers Lantamal VII Kupang Mayor Laut (K/W) Rondang Nauli Siahaan menghadiri Acara Pertemuan Rutin Bulanan Anggota PPAL Wilayah Kupang bertempat di Kediaman Bapak Serka Marinir (Purn) Bernadu, Osmok, Kel. Namosain, Kec. Alak, Kupang, NTT. Senin (07/12/20).
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Kegiatan pertemuan rutin bulanan anggota PPAL Wilayah Kupang tersebut dihadiri sebanyak 25 (dua puluh lima) orang anggota PPAL Wilayah Kupang dari total jumlah 77 orang anggota.
Pgs. Pabandya Watpers Lantamal VII Kupang Mayor Laut (K/W) Rondang Nauli Siahaan dalam sebuah kesempatan menyampaikan permohonan maaf dari Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa yang tidak bisa hadir dalam acara pertemuan rutin bulanan ini karena bersamaan mengikuti acara puncak upacara Hari Armada RI tahun 2020 secara virtual di Mako Lantamal VII. Selain itu juga menyampaikan arahan dari Danlantamal VII bagi para anggota PPAL Wilayah Kupang untuk selalu menerapkan 3 M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan memakai masker. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisasi dan mencegah tertularnya virus Covid-19 yang saat ini sedang mewabah.
Pgs. Pabandya Watpers Lantamal VII Kupang Mayor Laut (K/W) Rondang Nauli Siahaan juga menyampaikan saat ini sudah memasuki musim penghujan agar para anggota PPAL mewaspadai bahaya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), karena Kupang termasuk pandemi penyakit tersebut. Apabila ada yang sakit segera berobat ke Rumkital Samuel J. Moeda Kupang.
Acara pertemuan rutin bulanan PPAL wilayah Kupang di akhiri dengan penyerahan tali asih dari Danlantamal VII Kupang kepada perwakilan PPAL Wilayah Kupang yang diwakili Pgs. Pabandyawatpers Lantamal VII dan ramah tamah.
By. Dispen Lantamal VII