PASINTEL LANAL MAUMERE HADIRI PEMBAYARAN GANTI RUGI TANAH PEMBANGUNAN BENDUNGAN NAPUN GETE TAHAP 5 TAHUN 2020

Lanal Maumere – Pasintel Lanal Maumere Mayor Laut (P) M. Makruf menghadiri kegiatan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Napun Gete Tahap 5 Tahun 2020, bertempat di Kantor ATR/BPN Kab. Sikka Jl. El Tari Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka, NTT. Kamis (15/10/2020).

Sekda Sikka Wilhelmus Silirius dalam sambutannya meyampaikan bahwa Air menjadi sumber kehidupan kita, maka dari itu berbagai upaya kita lakukan agar air ini dapat melayani seluruh warga Sikka bukan hanya bagian selatan saja tapi hingga ke kota.

Saya atas nama Bupati berharap tidak ada lagi persoalan yang dapat menghambat pembangunan bendungan ini, tahapan demi tahapan ganti rugi sudah berjalan mulai 2017, tahap 2 dan 3 pada tahun 2018, tahap 4 tahun 2019 dan tahap 5 pada tahun ini 2020. Dan saya berharap lagi tidak ada belat-belit yang menghambat dari masyarakat, dan transaksi hari ini adalah hak masyarakat sesuai besaran dan luas tanah yang dimiliki.

 

Terpisah, Sambutan Ketua Forum Petani Napunggete menyampaikan ucapan toerima kasih banyak kepada pemerintah yang telah memperhatikan dan menepati pembayaran ganti rugi tanah. Kondisi Bendungan Napunggete berada dalam kondisi yang kondusif dan aman serta kami mendukung ada nya pembangunan bendungan ini.

 

Dari Kepala BWS Bpk. Sebastian Suha di informasikan akan dilaksanakan pembangunan fasilitas kebutuhan warga seperti sekolah, fasilitas kesehatan, dan fasilitas ibadah serta fasilitas umum lainnya. Kegiatan diakhiri dengan Verifikasi ulang penerima ganti rugi dan  Foto bersama.

 

Hadir dalam kegiatan : Sekda Sikka Wilhelmus Silirius, Asisten II Bupati Sikka Fred Djen, Kepala BPN Hendrikus Hodo, Kepala BWS Nusa Tenggara II Badan Wilayah Sungai Bpk. Sebastian Suha, Pasintel Lanal Maumere, Mayor Laut (P) Makruf, Kasatsabhara Polres Sikka Iptu Donis, Mewakili Kajari Sikka, Bpk. Rezki Pandhie, Perwakilan Bank BNI Sikka dan Warga penerima Ganti Kerugian sebanyak 39 orang.

 

By. Dispen Lantamal VII