TARAKAN – Perwira Pelaksana (Palaksa) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan mengikuti Video Conference (Vicon) Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2020 dengan agenda “Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Kota Balikpapan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang berlangsung di Ruang MCC Sintel Lanal Balikpapan, Selasa (29/09/20).
Rapat Paripurna secara virtual yang diselenggarakan dari Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari dan dihadiri oleh Anggota Dewan Rapat yang mengagendakan tentang penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan perubahan atas Perda No 1 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas tentang perlindungan anak yang dianggap sangat perlu untuk dilindungi. Perlindungan anak saat ini telah memiliki payung hukum yakni Undang-Undang No 35. Diharapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan anak ini dapat mengakomodir dan dapat mencegah terjadinya eksploitasi terhadap anak, adanya peran serta dari orang tua sangat diharapkan agar Perda yang telah ditetapkan dapat terlaksana dan berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
Dispen Lantamal XIII, Koarmada II.