Lanal Pulau Rote – Prajurit Posal Waingapu mengikuti pelaksanaan patroli gabungan dalam rangka penertiban masyarakat berkaitan dengan tertib menggunakan masker dan patuh dengan protokol kesehatan Covid-19, di tempat dan fasilitas umum Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur, NTT. Senin (28/09/20).
Dalam rangka penertiban masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumba Timur khususnya di Kota Waingapu dilaksanakan kegiatan patroli gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Sumba Timur dengan titik titik operasi antara lain di Lampu Merah Payrti, Taman Kota, Pasar Matawai dan Lampu Merah KM 2.
Dalam operasi gabungan tersebut para petugas memberikan penekanan dan sosialisasi kepada para pengguna jalan dan fasilitas umum agar selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker saat berpergian atau keluar rumah, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Selain itu petugas juga memberikan sanksi fisik kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendaraan keluar rumah dengan push up agar menimbulkan efek jera.
Turut serta patroli gabungan Anggota Kodim 1601 Sumba Timur, Anggota Posal Waingapu, Anggota Kie 3 Yon A Pelopor Brimob Waingapu, Anggota Polres Sumba Timur, Anggota Satpol PP Kab. Sumba Timur dan Anggota Dishub Kab. Sumba Timur.
(0N3/PEN7)