Lantamal VII – Prajurit Pos TNI AL (Posal) Atapupu mengikuti kegiatan patroli keamanan laut gabungan instansi maritim dalam rangka menjaga dan mengamankan perairan perbatasan RI – RDTL, di perairan Atapupu, Atambua, Kab. Belu, NTT. Minggu (27/09/2020).
Dalam rangka menjaga dan mengamankan wilayah perairan perbatasan antara negara RI dengan Timor Leste serta meningkatkan efektifitas pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di wilayah perbatasan, prajurit Posal Atapupu bersama instansi terkait yakni Petugas Bea Cukai Atambua dan personel Pol Airud Atapupu melaksanakan patroli keamanan laut gabungan di perairan Atapupu. Kegiatan yang dilaksanakan dalam patroli bersama ini berfokus pada pengawasan perairan di perbatasan RI – RDTL dari aktifitas illegal dan pelanggaran wilayah.
Kegiatan patroli keamanan laut gabungan ini diawali dengan apel kelengkapan personel dan material, briefing sebelum patroli dan selanjutnya melaksanakan kegiatan patroli keamanan laut gabungan dengan menggunakan Patkamla Posal Atapupu, Kapal Patroli Bea dan Cukai Atambua serta Kapal Patroli Pol Airud Atapupu. Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya indikasi akrifitas illegal dan tindak kejahatan di laut serta pelanggaran wilayah perbatasan tersebut.
Danposal Atapupu Letda Laut (S) Arif Lambuto T, S.H. dalam sebuah kesempatan menyampaikan bahwa kegiatan patroli bersama ini dalam rangka mewujudkan sinergitas instansi maritim yang ada di wilayah perbatasan serta untuk menimbulkan efek penggentar bagi oknum yang akan melakukan kegiatan iillegal atau kejahatan di wilayah laut perbatasan negara RI dengan Timor Leste.
Ikut dalam kegiatan tersebut Prajurit Posal Atapupu, Personel Bea dan Cukai Atambua, Personel Polairud Atambua.
/ Dispen Lantamal VII