TERJARINGANYA IKAN HIU BUTA DI JARING PUKAT NELAYAN PANTAI HENA

Lanal Pulau Rote – Paspotmar Lanal Pulau Rote Lettu Laut (P) Wahyudi dan anggota Unit Intel Pelda Mar M. Hisom telah melaksanakan pengecekan adanya informasi yang viral di media sosial tentang adanya ikan Hiu Buta di Pantai Hena, Rt/Rw 01/01 Dusun Tuabuna, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kab. Rote Ndao, NTT. Senin (21/09/20).

Adanya informasi yang viral di media sosial tentang adanya ikan Hiu Buta di Pantai Hena, Paspotmar Lanal Pulau Rote Lettu Laut (P) Wahyudi dan anggota Unit Intel Pelda Mar M. Hisom melaksanakan pengecekan. Karena di Pantai Hena sudah tidak ditemukan adanya ikan Hiu tersebut, maka Paspotmar Lanal Pulau Rote dan Pelda Hisom langsung mendatangi rumah nelayan yang mendapatkan ikan Hiu tersebut untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Dari keterangan Nelayan Bapak Paulus Mesak yang tinggal di Rt/Rw 01/01 Dusun Tuabuna Desa Kolobolon Kecamatan Lobalain, ternyata Ikan Hiu tersebut bukan terdampar, melainkan terkena pukat yang sudah di pasang oleh nelayan dari hari Minggu Sore 20-09-2020 pukul 17.00 Wita. Pada saat menarik pukat pada Senin pagi 21-09-2020 pukul 05.30 Wita nelayan yang memeriksa pukat ternyata ada Ikan Hiu Buta menyangkut di jaring kemudian ditarik kepantai untuk dilepaskan dari lilitan pukat. Setelah ikan Hiu Buta bersih dari jaring, selanjutnya pada pukul 07.00 Wita ikan Hiu dilepaskan lagi ke laut supaya kembali lagi ke habitatnya.

 

 

(0N3/PEN7)