PERSONEL LANAL BANJARMASIN DAN TIM SATGAS GABUNGAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 LAKSANAKAN RAZIA MASKER

TARAKAN – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Banjarmasin Timur, melaksanakan Apel Gabungan Petugas penegakan Disiplin (Gakplin) Covid-19 dipimpin oleh Wakapolsek Banjarmasin yang bertempat di Halaman RRI Banjarmasin, Jl. A. Yani, Km. 3, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan dilanjutkan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatandi wilayan Kota Banjarmasin, Selasa (22/09/20).

Tergabung dalam kegiatan tersebut antara lain, Koramil 1007- 01 Banjarmasin Timur, Lanal Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Timur, Kecamatan Banjarmasin Timur, BPBD Kota Banjarmasin, Satpol PP Kota Banjarmasin dan Dishub Kota Banjarmasin.

Usai apel gabungan, dilaksasnakan pengawasan dan penegakan disiplin kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi tindakan sosial atau denda,

Dispen Lantamal XIII, Koarmada II.