Lanal Pulau Rote – Paur Opslat Ops Lanal Pulau Rote Letda Laut (P) Sugiyanto mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Pembahasan Rencana aksi Penanganan Covid-19 Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Rote Ndao, bertempat di Kantor Satpol PP, Kantor Bupati Rote Ndao, Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kab. Rote Ndao, NTT. Rabu (23/09/20).
Kegiatan rapat koordinasi di buka oleh Kasatpol PP Kab. Rote Ndao Bpk. Johnny E. Y. Saudale, S. Pd., M. Si yang dilanjutkan dengan pembahasan tentang rencana aksi Penanganan Covid-19 Bidang Penegakan dan Pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kab. Rote Ndao diantaranya pembahasan tentang rencana aksi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan organisasi Satgas Covid-19, dengan mengagendakan pelaksanaan aksi dan lokasi, sasaran pokok diantaranya pintu keluar masuk bandara dan pelabuhan, tempat keramaian pasar, Utomo dan Pabean dengan melaksanakan penerapan penegakan hukum dan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 bagi masyarakat; Penjelasan tentang Tugas dan tanggung Jawab setiap Instansi. Pembahasan Mengenai sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan sebagai Efek jera dan untuk waktu dan permintaan dukungan personel masih di koordinasikan lebih lanjut.
Hadir dalam Rakor Kasatpol PP Kab. Rote Ndao Johnny E. Y. Saudale, S. Pd., M. Si., Perwakilan Kejaksaan Negeri Ba’a Arkilaus Saleh, Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Mateus Cono, SH., Paur Opslat Ops Lanal P. Rote Letda Laut (P) Sugiyanto dan Anggota Satpol PP.
(0N3/PEN7)