TARAKAN – Rapat Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru telah dilaksanakan di Kantor KPUD Kotabaru, Jalan Brigjend H. Hasan Basry, No. 4, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru , Kalimantan Selatan, Rabu (23/09/20).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPUD Kotabaru Zaenal Abidin, S.Sos., dihadiri oleh Komisioner KPUD Kotabaru, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kotabaru, Kesbangpol Kotabaru dan Tim pemenangan dari tiga Paslon.
Mengawali giat pengamanan, dilaksanakan apel personel yang dipimpinan oleh Kabagops Polres Kotabaru. Adapun peserta apel terdiri dari unsur gabungan yang meliputi, Kodim 1004/Kotabaru, Lanal Kotabaru dan Polres Kotabaru. Kabagops Polres Kotabaru dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal terkait pengamanan Pilkada di Kotabaru, diantaranya, “dalam pelaksanaan pengamanan penetapan Paslon Bupati, diharapkan para personel pengamanan bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dan diiharapkan TNI-Polri bisa bersinergi dengan baik untuk mensukseskan rangkaian Pilkada”.
Dispen Lantamal XIII, Koarmada II.