ASINTEL DANLANTAMAL VII IKUTI RAKOR TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL PROV. NTT

Lantamal VII – Asisten Intelijen (Asintel) Danlantamal VII Kolonel Laut (S) Widi Hartono mengikuti rapat koodinasi tim terpadu tentang penguatan pemberdayaan dan perlindungan Perempuan dan Anak dalam penanganan konflik di Provinsi NTT, bertempat di Hotel Aston, Jalan Timor Raya No.142, Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT. Senin (21/09/20).

Dalam rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana (P2WPB) Kemenko PMK Bapak Dody Usodo Hargo, tersebut dibahas pentingnya penanganan konflik sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 yang dilakukan secara terencana dalam situasi maupun peristiwa khusus baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadinya konflik sosial serta bagaimana penanganan konflik sosial dalam upaya menuju atau menciptakan kehidupan yang harmonis rukun dan damai.

Dikesempatan terpisah dilaksanakan juga paparan dari Asisten Deputi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Kepala Bakesbangpol Prov. NTT dan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dinas PPPA Prov. NTT. Dimana dalam paparannya menitikberatkan tentang masalah penanganan konflik sosial khususnya bagi perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan terhadap konflik. Di sisi lain, perempuan dan anak juga memiliki potensi sebagai agen perdamaian. 

Turut Hadir dalam rapat koordinasi Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Kepala Bakesbangpol Prov. NTT, perwakilan Dinas PPPA Prov. NTT, Polda NTT, Korem 161/ Wira Sakti, Asintel Danlantamal VII serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

 

(0N3/PEN7)