ASINTEL DANLANTAMAL VII HADIRI RAPAT TIM PORA DI WILAYAH PROVINSI NTT

Lantamal VII – Asintel Danlantamal VII Kolonel Laut (S) Widi Hartono mengikuti Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Wilayah Prov. Nusa Tenggara Timur tentang Isu-Isu Aktual Pengawasan Orang Asing yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Prov. NTT Ibu. Marciana Dominika Jone, S.H dan diikuti oleh 25 orang, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Prov. NTT, Jl. W.J. Lalamentik, Kota Kupang, NTT. Selasa (01/092020).

Kegiatan Rapat diawali oleh sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Prov. NTT sekaligus membuka rapat secara resmi. Yang dilanjutkan dengan penjelasan terkait langkah isu aktual Pengawasan Orang Asing oleh Bapak Chris mengenai keberadaan WNA yang melanggar hukum seperti melaksanakan pelintasan dari Timor Leste secara illegal, membuat keributan serta tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah di wilayah NTT.

Selanjutnya penjelasan dari Bapak Rachmat terkait langkah pemeriksaan dan identifikasi Passport untuk menentukan asli atau palsu : Cover dari Paspor nya pastikan semua sisinya rata, Buka Halaman Biodata yaitu dengan memperhatikan atau memastikan Foto yang ada di Paspor sama dengan orang tersebut dan Pastikan Nomor Paspor yang berada di atas sama dengan nomor yang ada di sebelah kiri bawah, Cek bagian penjahitan nya yang ada di tengah harus rapi, Cek Halaman Paspor apa berurutan dengan baik, Cek Watermark dibawah Cahaya, Apabila sudah ditemukan 3 poin dalam proses pemeriksaan, bisa diputuskan bahwa Paspor tersebut palsu.

Dalam sebuah kesempatan terpisah, Asintel Danlantamal VII Kolonel Laut (S) Widi Hartono menyampaikan terkait kapal pesiar yang datang dari berbagai macam negara masih terpantau aman. Karena di Mako Lantamal VII tersedia alat untuk mendeteksi kedatangan kapal yang masuk ke perairan NTT dan kita pantau secara terus-menerus. Selain itu didapat informasi bahwa di Kabupaten Alor ada satu pulau yang disewa oleh orang asing dan tahun ini habis masa kontraknya. apakah hal ini terpantau oleh Tim Pora karena mereka mengontrak selama 30 tahun dan ini bukanlah waktu yang sebentar, sampai anak dari WNA tersebut menguasai 50 lebih bahasa daerah Alor dan saat ini sudah kembali ke Perancis.

Hadir dalam rapat : Kakanwil Kemenkumham Prov NTT Ibu. Marciana Dominika Jone, S.H., Asintel Danlantamal VII Kolonel Laut (S) Widi Hartono A.Md, Kemenkum Ham Kupang Bapak Chris, Imigrasi TK I Kupang Bapak Rahmat, Ka BC Kupang Bpk Ketut Suardjana, Perwakilan Binda NTT Bpk. Ibnu Santoso, Perwakilan Kesbangpol Prov. NTT Ibu Agnes B, Pasi Intel Korem 161/WS Kapten Inf Heroe T. Wibowo, kordinator Intel Kejati NTT Bapak Agus Baka, Dantim Satgas Bais TNI Mayor Harsono, Ka Intel Lanud Eltari Kupang Kapten Sus Satriyo U. Y., Ka KKP Bapak Putut A. Sudirman, Kabid pemberantasan BNNP NTT Ibu Yully, Ibu Tuti Bakamla Kupang dan Undangan lainnya.

 

By. Dispen Lantamal VII