Prajurit Denmako Lantamal VII Kibarkan Bendera Merah Putih Dipuncak Tower Setinggi 62 Meter

Lantamal VII – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020, Prajurit Denmako Lantamal VII melaksanakan pengibaran bendera merah putih ukuran 6×4 meter di puncak menara tower Satuan Komunikasi (Satkom) Lantamal VII setinggi 62 meter, Jalan Raya El Nusa, Bolok, Kupang, NTT. Minggu (16/08/2020).

Aksi menantang bahaya itu dilakukan oleh 3 orang personel Denmako Lantamal VII sebagai ungkapan rasa bangga sebagai penerus bangsa yang mempunyai semangat pantang menyerah dan cinta Tanah Air, yang dilakukan pada momentum peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Setelah berdoa bersama 3 orang personel Denmako Lantamal VII mulai memanjat tower Satkom Lantamal VII dengan sangat hati-hati. Meskipun sempat beberapa kali istirahat ketika memanjat, tetapi itu tak membuat pengibar bendera patah semangat untuk mencapai puncak tower. Setelah menunggu sekitar empat puluh menit, akhirnya bendera merah putih ukuran 6×4 meter yang dibawa berhasil dikibarkan dengan aman dan selamat.

Dandenma Lantamal VII Letkol Laut (PM) Pasili, S.Ag., S.H., M.M., yang mengawasi pengibaran bendera dalam sebuah kesempatan mengatakan, “Pengibaran bendera kenegaraan Republik indonesia berukuran besar diatas puncak tower ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kepada bangsa dan negara”.

Dandenma Lantamal VII juga menghimbau kepada seluruh prajurit Lantamal VII agar ikut serta menyemarakkan dan memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di setiap rumah sebagai wujud penghormatan dan penghargaan terhadap perjuangan dan jasa-jasa para pahlawan.

(JND) PEN7