TARAKAN – Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Sangatta Letkol Laut (P) Osben Alibos Naibaho didampingi Pasintel Lanal Sangatta Kapten Laut (E) Arga F. menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Royal Victory, Jl. AW. Syahrani Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (21/07/20).
Rapat yang dihadiri oleh FKPD dan SKPD Kutai Timur tersebut menghasilkan keputusan rapat yakni, diputuskan bahwa dua pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan tidak memenuhi syarat karena minimal dukungan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) yakni 41.273.
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra mengatakan bahwa rekapitutulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perseorangan yaitu dari 18 kecamatan di Kutai Kartanegara dan hasil verifikasi administrasi verifikasi faktual beberapa waktu lalu, pasangan bakal calon Eddy Subandi dan Junaidi hanya memiliki 23.743 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat, dari jumlah yang diserahkan ke KPU Kukar sebanyak 44.777. Sedangkan bakal pasangan calon Muhammad Ghufron Yusuf dan Ida Prahastuti hanya memiliki 21.054 dukungan yang memenuhi syarat dari 46.033 data dukungan yang diserahkan ke KPU Kukar.
Dispen Lantamal XIII, Koarmada II.