Lantamal VII Kupang – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VII Laksamana Pertama (Laksma) TNI IG. Kompiang Aribawa memberikan penekanan kepada seluruh prajurit jajaran Lantamal VII untuk cegah dini pelanggaran atau perbuatan yang merugikan nama baik satuan atau TNI AL, saat mengambil apel pagi gabungan, bertempat di Lapangan Markas Komando Lantamal VII, Jl. Raya El Nusa, Bolok, Kupang, NTT. Senin, (20/07/2020).
Pada kesempatan mengambil apel pagi gabungan Mako Lantamal VII tersebut Danlantamal VII Laksma TNI IG. Kompiang Aribawa memberikan arahan dan penekanan beberapa hal : “ 1. Jangan mencedrai sinergitas TNI-POLRI yang sudah terbangun sangat baik selama ini, hindari gesekan sekecil apapun yang dapat mencoreng nama baik satuan dan TNI AL yang kita cintai bersama. Terkait dengan kejadian yang melibatkan Prajurit Lanal Pulau Nias, di tekankan kepada seluru prajurit untuk dijadikan pelajaran dan tidak boleh terjadi lagi khususnya di jajaran Lantamal VII. Jangan sampai ada ego sektoral/ jiwa korsa yang sempit, yang mengarah kepada perbuatan tidak terpuji. 2. Pada kesempatan tersebut ditekankan kembali, Kedepan kita akan terus menerima anggota baru Bintara Remaja/Tamtama Remaja (BAJA / TAJA) yang baru selesai pendidikan. Ditekankan kepada prajurit khususnya Tidur Dalam Mess & KRI, KAL, Patkamla), jangan ada lagi kegiatan orientasi yang mengakibatkan cedera atau meninggal dunia, arahkan/bimbing anggota baru untuk menguasai profesinya, berbuat baik dan membanggakan satuan khususnya, TNI AL danTNI pada umumnya”, Ujar Danlantamal VII Laksma TNI IG. Kompiang Aribawa. 3. Para Komandan agar lebih intensif melaksanakan jam Komandan. Sebagai bagian dari pembinaan dan waskat pada prilaku dan kinerja seluruh prajurit.”
Dalam pelaksanaan apel pagi gabungan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak antar perorangan, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh sebelum pelaksaan apel pagi.
Hadir dalam apel pagi tersebut Wadan Lantamal VII Kolonel Marinir Djentayu Suprihandoko, S.H., Para Asisten Danlantamal VII, Dan Satrol Lantamal VII, Danyonmarhanlan VII, Para Kasatker, Para Prajurit Lantamal VII, Para Prajurit Yonmarhanlan VII serta PNS Lantamal VII.
I2N/PEN7