Lanal Mataram – Komandan Pos TNI AL (Danposal) Kolo Bima Peltu SAA Muhammad bersama Aparat Unsur Maritim Pelabuhan Kolo Bima melaksanakan kegiatan penghentian pemuatan Gula pasir sebanyak 120 Ton ke KLM. Mitra Bahari, bertempat di Dermaga Pelra Kolo Kota Bima, Kab. Bima, NTB. Selasa (07/07/20).
Kegiatan pemuatan Gula pasir sebanyak 120 Ton milik Bapak Erik ke KLM. Mitra Bahari di Dermaga Pelra Kolo Kota Bima yang rencanya akan dikirim ke Waingapu, Sumba, NTT di hentikan oleh personel gabungan KP3 Pelabuhan Bima, Anggota Posmat Kolo dan Unit Reskrim KP3 Bima. Hal tersebut dilaksakan karena ada kecurigaan pemuatan tersebut tidak sah atau melanggar hukum dikarenakan Bapak Mirwan selaku agen atau distributor gula yaitu PT. Buana Mas tidak dapat menunjukkan dokumen berupa Surat Ijin Perdagangan Antar Pulau.
Untuk sementara barang bukti gula pasir sebanyak 120 Ton diamankan di Dermaga Pelra Pelabuhan Bima dan Agen serta Nahkoda Kapal KLM. Mitra Bahari diamankan di Polres Bima untuk dimintai keterangan.
Ikut dalam pengawsan oleh personil gabungan KP3 Pelabuhan Bima, Anggota Posmat Kolo dan Unit Reskrim KP3 Bima.
(0N3/PEN7)