Lantamal VII Kupang – Prajurit Pos TNI AL (Posal) Atapupu melaksanakan pengamatan dan pengawasan pelintas RI-RDTL yang dibuka selama 2 jam untuk pencegahan penyebaran Covid-19 masing-masing Negara, bertempat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabubaten Belu, NTT. Rabu (27/05/2020).
Prajurit Posal Atapupu bersama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Belu melaksanakan pengamatan dan pengawasan para pelintas batas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain yang dibuka selama 2 jam guna mencegah penyebaran Covid-19 antara dua negara.
Dengan penyebaran virus Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini di Timor Leste, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Belu melaksanakan tindakan pencegahan dengan mengecek dan memeriksa para pelintas batas RI-Timor Leste. Dengan mematuhi protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Belu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dalam melaksanakan pengecekan. Sedangkan personel lainnya menerapkan Physical Distancing dan menggunakan masker.
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Personil Intel Kodim, Personil Intel Polres Belu, Anggota Bea Cukai dan Imigrasi, Petugas Gugus Covid 19 dan personil Posal Atapupu.
/ Dispen Lantamal VII