Lantamal VII Kupang – Personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VII melaksanakan patroli keliling perumahan kompleks TNI AL memberikan himbauan dari pemerintah untuk tetap tinggal di rumah dan apabila keluar wajib menggunakan masker kepada warga perumahan dinas kompleks TNI AL Osmok, Jalan Yos Sudarso No.05, Namosain, Kupang, NTT. Sabtu (11/04/2020).
Komandan Pomal (Danpomal) Lantamal VII Letkol Laut (PM) Nurul Fatah Lubis menjelaskan bahwa kegiatan Pomal tersebut rutin dilaksanakan sehari dua kali memberikan himbauan kepada warga perumahan dinas Komplek TNI AL Osmok untuk tetap tinggal di rumah dan tidak keluar area kompleks apabila tidak ada kepentingan atau keperluan yang mendesak sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
Dan juga meneruskan perintah dari Komandan Lantamal VII bagi warga perumahan Komplek TNI AL Osmok apabila harus keluar area pemukiman komplek karena ada suatu kepentingan diwajibkan memakai masker kain. Apabila tidak memakai masker dilarang keluar komplek, diperintahkan kembali untuk mengambil masker baru diijinkan keluar komplek TNI AL.
“Hal tersebut kita lakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Covid – 19, karena saat ini di wilayah NTT sudah ada yang positif terpapar virus corona sehingga kita harus berhati-hati jaga jarak aman saat berinteraksi dengan warga diluar komplek TNI AL”, ujarnya.
/ Dispen Lantamal VII