Lantamal VII – Kepala Dinas Administrasi Personil (Kadisminpers) Lantamal VII Letkol Marinir Drs. Maryono, M.M. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kota Kupang, bertempat di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang, Selasa (17/03/2020)
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menuju satu data kependudukan yang menghasilkan data jumlah, komposisi, persebaran, tingkat perekonomian dan karakteristik penduduk sehingga dapat dijadikan sebagai dasar perencanaan dan kebijakan Pemerintah Kota Kupang.
Kepala BPS Kota Kupang Ramly Kurniawan Tirtokusumo menyebutkan, untuk mempermudah mekanisme pendataan sensus penduduk tahun 2020, BPS telah membuka satu portal online untuk pengisian data secara pribadi melalui laman http://sensus.bps.go.id. Pelaksanaan Sensus kali ini dilakukan dalam dua tahap yaitu secara online mulai tanggal 15 Februari hingga 13 Maret 2020 dan wawancara mulai 1 hingga 30 Maret 2020. Setelah batas waktu pendaftaran tersebut berakhir, portal pengisian sensus secara online akan di tutup. Namun apabila ada penduduk yang belum melakukan pendataan secara online, maka BPS akan melakukan pendaftaran melalui tahap wawancara.
Adapun hadirnya Kadisminpers Lantamal VII pada kegiatan rapat koordinasi ini agar pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 di wilayah Lantamal VII dapat terkoordinasi dengan baik.
/ Dispen Lantamal VII