Lantamal VII – Komandan Lantamal VII menghadiri rapat koordinasi lintas struktural tentang Penutupan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Motamasin dan Wini untuk mencegah penularan virus Corona melalui arus manusia dan barang, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Prov. NTT, Senin (16/03/2020).
Dalam kesempatan ini Danlantamal VII Laksamana Pertama TNI IG. Kompiang Aribawa menyampaikan saran bahwa institusi militer siap mendukung kebijakan/kegiatan Pemerintah untuk mencegah tersebarnya virus Covid-19/Corona, selama ini TNI AL dalam hal ini Lantamal VII secara konsisten terus berperan aktif dalam penanggulangan penyebaran virus corona, beberapa waktu yang lalu bekerja sama dengan instansi terkait memeriksa kapal pesiar berbendera Australia yang akan wisata di daerah NTT. Upaya-upaya kegiatan pencegahan/antisipasi penyebaran virus corona juga sudah dilakukan di Lantamal VII seperti pembatasan bagi prajurit Lantamal VII untuk bepergian ke luar daerah, prosedur kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona di Lantamal VII seperti cuci tangan dengan antiseptik.
Sedang saran dari Perwakilan Kedutaan RDTL untuk Indonesia menyampaikan bahwa penutupan perbatasan negara Indonesia dengan Timor Leste jangan sampai secara total, cukup dengan pembatasan, karena selama ini pemenuhan kebutuhan akan Sembako bagi masyarakat Timor Leste banyak didatangkan dari wilayah Indonesia khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ini dihadiri oleh Pejabat Forkopimda NTT, seluruh Kepala OPD, dan instansi terkait. Di akhir rapat orang nomor satu di bumi Flobamorata ini menekankan : (1) perlunya menyamakan persepsi semua pihak dalam pencegahan virus corona. Jangan sampai virus corona tersebar atau Prov. NTT tidak bisa menangani pasien corona apabila wabah corona ada di NTT; (2) Untuk daerah perbatasan tidak ditutup total karena pemenuhan kebutuhan bahan pokok untuk negara Timor Leste yang masih tergantung dari Indonesia khususnya Prov. NTT; (3) Informasi tentang virus corona harus dari pemerintah, minimal informasi itu dari Pemda, masyarakat dilarang menyebarkan berita tentang penyebaran virus corona; (4) TNI dan Polri sebagai ujung tombak harus lebih memperketat pengawasan jalur-jalur kecil/jalur tikus keluar masuk ke negara tetangga/Timor Leste.
/ Dispen Lantamal VII